No. 0072/UN23.09/PP.01.00/2016 Diberitahukan dengan hormat, berdasarkan hasil rapat pimpinan universitas pada hari Senin, 7 Maret 2016 tentang rapat usulan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2016, dimana salah satu agenda pembahasan adalah mengenai ketentuan pembayaran biaya pendidikan (SPP) bagi mahasiswa Program Pascasarjana, maka kami informasikan hasil rapat pimpinan tersebut diantaranya sebagai berikut : Kewajiban pembayaran...Read More
Recent Comments