LOKAKARYA SPMI PASCASARJANA 2019

(Sel, 16/04/19) Bertempat di ruang cempaka gedung Pascasarjana (Senin, 15 April 2019) berlangsung acara Lokakarya Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pascasarjana 2019. Adapun tujuan dari lokakarya ini yaitu untuk  menjelaskan prosedur penjaminan mutu akademik Pascasarjana Unsoed di semua level , baik di level Pascasarjana dan level Program Studi Pascasarjana. Selain itu juga menjelaskan  siapa, apa, di mana, bagaimana , kapan peran, fungsi, tanggungjawab komponen SDM internal dalam proses berjalannya siklus Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam Arahannya, Direktur Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si. mengharapkan  setelah mengikuti lokakarya ini peserta mampu menghubungkan Kebijakan Nasional SPM Dikti, SPMI Unsoed yang berlaku, dengan teknis pelaksanaan di Pascasarjana. Dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada prinsipnya bersifat sederhana, diterima secara luas, tidak birokratik, mudah dioperasikan, efisien, dan dapat menyesuaikan dengan kondisi lokal spesifik.

Sosialisasi mengenai Manual Mutu  Akademik Pascasarjana Unsoed berdasarkan SK Direktur Pascasarjana Unsoed Nomor 030/UN23.09/DT.05.00/2019 dipaparkan oleh Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman Wiwiek Rabiatul Adawiyah, M.Si, Ph.D. kepada peserta lokakarya yang terdiri dari para Koordinator Program Studi Pascasarjana, dosen-dosen, dan tenaga kependidikan Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman.

Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman Dra. Yulia Sistina, M.Sc.Stud., Ph.D menjelaskan secara teknis mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Gugus Penjamin Mutu (GPM) level Pascasarjana dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat Program Studi Pascasarjana dan juga merekonstruksi Instrumen Monev Internal. Setelah mengikuti  lokakarya ini beliau berpesan kepada para peserta  “Mari Menerapkan Budayakan Mutu”.