Doktor Hukum

Doktor Hukum

Visi

Pada tahun 2033 menjadi Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Unsoed yang unggul di tingkat nasional dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang berbasis moral dan kearifan lokal serta berdaya saing global.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang hukum yang berkelanjutan guna menghasilkan lulusan yang bermoral, memiliki kemampuan untuk menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru yang memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan atau teknologi bidang hokum; menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan;
  2. Menyelenggarakan Penelitian dengan roadmap yang konsisten serta berorientasi pada pengembangan ilmu hukum yang berorientasi pada kearifan lokal agar bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mengembangkan inovasi-inovasi baru, memiliki keunggulan kompetitif dibidang pengembangan hukum;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kompetensi para dosen dan/atau mahasiswa yang berbasis pada hasil penelitian di bidang hukum guna membantu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat serta mengembangkan ilmu hukum baik secara nasional, regional maupun internasional;
  4. Mengembangkan kerja sama dan membangun jejaring dengan berbagai pihak di tingkat daerah, nasional maupun internasional yang relevan dengan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berbasis hasil penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  5. Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi serta menindaklanjuti hasilnya secara konsisten dalam upaya menjaga dan/atau meningkatkan kualitas proses maupun out put Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan dan Sasaran

  1. Menghasilkan lulusan Doktor yang memiliki kemampuan: menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru yang memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan atau teknologi bidang hukum.
  2. Menghasilkan lulusan Doktor yang memiliki kemampuan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan atau teknologi, mampu mengembangkan inovasi-inovasi baru, memiliki keunggulan kompetitif dibidang pengembangan hukum ekonomi kerakyatan; desentralisasi dan perlindungan hukum masyarakat marjinal;
  3. Menghasilkan inovasi dan teori baru melalui kegiatan penelitian untuk mengembangkan ilmu hukum secara berkelanjutan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional maupun internasional.
  4. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Strategi

  1. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan;
  2. Meningkatkan manajemen internal yang efektif dan profesional;
  3. Melaksanakan sistem monitoring dan evaluasi pendidikan yang akuntabel dan transparan untuk penjaminan mutu;
  4. Meningkatkan jumlah penelitian dari dana-dana kompetitif yang diraih dosen yang relevan dengan kebutuhan masyarakat;
  5. Meningkatkan jumlah publikasi dalam jurnal terakreditasi internasional bereputasi;
  6. Meningkatkan karya kreatif-inovatif yang dimanfaatkan oleh stakeholders;
  7. Meningkatkan partisipasi stakeholders dalam pengembangan institusi; dan
  8. Menciptakan suasana akademik yang kondusif.

website : Website Program Doktor Hukum