Akreditasi Perdana Magister Ilmu Komunikasi

[Kam, 08/05/19] Kualitas dan kapasitas Program Studi Magister (S2) Ilmu Komunikasi berhasil mendapatkan pengakuan. Pengakuan ini datang dari Badan Akreditasi Nasional perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan memberikan penilaian baik (B) kepada MIK FISIP UNSOED.

Dengan nilai 326, memposisikan program studi Magister Ilmu Komunikasi sebagai program studi yang telah memiliki mutu yang baik dari segi akademis, penelitian, pengabdian maupun tata kelola, mengingat program studi Magister Ilmu Komunikasi merupakan program studi baru yang berusia tiga tahun.

Pencapaian akreditasi ini merupakan perjuangan dan kerja keras seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa di lingkungan Magister Ilmu Komunikasi FISIP UNSOED. “Kami merasa bangga atas pencapaian yang telah didapatkan. Terimakasih kepada seluruh tim akreditasi, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang telah berkontribusi,” ungkap Dr. S.Bekti Istiyanto, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Komunikasi.

“Mari kita jadikan capaian ini sebagai momentum bagi prodi MIK FISIP UNSOED untuk terus meningkatkan kinerja sehingga pada reakreditasi yang akan datang dapat diperoleh akreditasi A,” lanjutnya

Program studi Magister Ilmu Komunikasi berhasil melewati dua tahap proses akreditasi oleh BAN-PT, yaitu upload berkas borang dan visitasi oleh tim asesor BAN-PT. Pada tanggal 25 April 2019 lalu, dua orang asesor dari BAN-PT yakni, Dr. Suwandi Sumartias, M.Si., (Universitas Padjajaran Bandung) dan Dr. Muhammad Nadjib, M.Ed., M.Lib., (Universitas Hasanudin Makassar) hadir untuk melakukan verifikasi dan validasi langsung dari borang yang telah diajukan. Kedatangan asessor ini merupakan tahap kedua, dimana tahap pertama yaitu asesmen kecukupan/kelayakan, dan yang kedua asesmen lapangan.

 

Maju terus pantang mundur, Tidak kenal menyerah ! (Ab)

 

Sumber : http://unsoed.ac.id