Sejarah Pascasarjana
Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman Dibentuk berdasar Akta Notaris No. 32 tertanggal 20 September 1961. Selanjutnya, secara resmi Unsoed berdiri dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 195 tertanggal 23 September 1963, dan diresmikan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Prof. Dr. Tojib Hadiwidjaja di rumah Dinas Residen Banyumas
Perkembangan selanjutnya Pascasarjana Unsoed, awalnya bernama Program Pascasarjana didirikan berdasarkan surat keputusan Rektor Nomor 100/J23/KP/2001 tentang OTK Program Pascasarjana Unsoed. Pada tahun 2001, Program Pascasarjana Unsoed menyelenggarakan 6 (enam) program studi S2. Program studi tersebut adalah Ekonomi Manajemen berdasarkan SK Dikti Nomor 17/Dikti/Kep/2001 tentang Pembentukan Jurusan & Program Studi Ekonomi Manajemen, Ilmu Administrasi berdasarkan SK Dikti Nomor 112/Dikti/Kep/2001 tentang Pembentukan Program Studi Ilmu Administrasi, Ekonomi Pembangunan berdasarkan SK Dikti Nomor 2548/D/T/2001 tentang Izin Penyelenggaraan Program Ilmu Tanaman dan Sumberdaya Ternak. Pada tahun 2002, Program Pascasarjana Unsoed menambah 2 program studi S2 yaitu Program Studi Biologi berdasarkan SK Dikti Nomo 134/D/T/2002, Program Studi Ilmu Hukum berdasarkan SK Dikti Nomor
2091/D/T/2002.
Pada tahun 2007, Program Magister Manajemen Unsoed yang sudah berdiri sejak tahun 1996 berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti Nomor 205/Dikti/Kep/1996 bergabung ke dalam Program Pascasarjana Unsoed. Pada tahun 2008 Program Pascasarjana Unsoed menambah program studi S2 Akuntansi berdasarkan surat izin pendirian dari Dirjen Dikti Nomor 2950/G/C/2008 tanggal 4 September 2008. Pada tahun 2010, mengacu kepada SK Dirjen Dikti nomor 163/Dikti/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, Program Pascasarjana Unsoed menyelenggarakan sembilan Program Studi S2 sebagai berikut. 1. Program Studi S2 Manajemen 2. Program Studi S2 Ilmu Administrasi 3. Program Studi S2 Ilmu Ekonomi 4. Program Studi S2 Agronomi 5. Program Studi S2 Ilmu Lingkungan 6. Program Studi S2 Ilmu Peternakan 7. Program Studi S2 Biologi
8. Program Studi S2 Ilmu Hukum 9. Program Studi S2 Akuntasi
Sebelum tahun 2015 Pascasarjana mengelola seluruh program studi level pascasarjana di Unsoed, saat itu ada 11 program studi pascasarjana. Lahirnya
Permendiknas nomor 21 tahun 2014 tentang OTK Unsoed, mulai tahun akademik 2015 program studi magister dan doktor monodisiplin, diserahkan proses pembelajarannya kepada Fakultas yang sesuai, sedangkan yang lintas fakultas atau multi disiplin tetap dikelola oleh Pascasarjana. Sekarang, Pascasarjana Unsoed melaksanakan proses pembelajaran empat program studi multidisiplin. Pengelolaan dari mulai penerimaan mahasiswa (input mahasiswa) dan pelepasan (output mahasiswa) mahasiswa masih menjadi tugas Pascasarjana untuk keseluruhan, sekarang 23 program magister (S2) dan 7 program studi doktoral (S3) Unsoed. Usulan program studi baru level pascasarjana juga dikelola Pascasarjana.
Mulai tahun 2017 berdasarkan Permenristekdikti No 10/2016 Pasal 74, Pascasarjana mengelola 4 program studi multidisiplin. Keempat program studi (magister) tersebut adalah (1) Ilmu lingkungan, (2) Penyululuhan Pertanian, (3) Bioteknologi Pertanian dan, (4) Agribisnis.
Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) adalah unsur pelaksana akademik setara dengan fakultas yang memiliki tugas melaksanakan pendidikan program magister dan/atau doktor bidang ilmu multidisiplin yang berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Rektor. Hal itu sesuai Peraturan Rektor nomor 10 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pascasarjana yang mengacu pada Permenristekdikti nomor 28 tahun 2017 tentang Statuta Unsoed dan Permenristekdikti no 23 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsoed perubahan atas Permenristekdikti no 10 tahun2016. Pascasarjana yang awalnya bernama Program Pascasarjana, y a n g secara formal lahir tahun 2001 dengan SK Rektor nomor 100/J23/KP/2001 tentang OTK Program Pascasarjana Unsoed. Perubahan nama memang diminta oleh kementerian langsung karena Istilah program sudah digunakan untuk satuan kegiatan pembelajaran berdasarkan kurikulum. Forum komunikasi Pascasarjana PTN se Indonesia pada tahun 2015 mensepakati perubahan nama ada yang menjadi Sekolah Pascasarjana, Fakultas Pascasarjana dan Unsoed sesuai peraturan Menteri tentang statute dan OTK Unsoed tahun 2014, 2015 dan diperbarui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 28 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Jenderal Soedirman dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 23 Tahun 2017 tentang organisasi dan tata kerja universitas Jenderal Soedirman bernama Pascasarjana. Pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 28 tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman dan Peraturan Rektor Unsoed Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja nama Pascasarjana menjadi Program Pascasarjana.
